google.com
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما: عَنِ
النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: "رِضَا اللَّهِ فِـيْ رِضَا
الْوَالِدَيْـنِ، و سخط اللَّهِ فِـيْ سخط الْوَالِدَيْنِ (أَخْرَجَهُ
التِّرْمِذِيُّ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash
Radhiyallahu Ta'ala 'anhuma: dari Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam Beliau bersabda:
“Ke-ridha-an Allah itu berada pada keridha-an
kedua orang tua, dan kemarahan Allah itu berada pada kemarahan kedua orang tua.”
(HR Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Tidak diragukan bahwasanya agungnya hak
kedua orangtua sangatlah besar. Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah
mengingatkan hal ini dalam banyak ayat dalam Al-Quran.
Diantaranya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
- QS Luqman: 14
أَنِ اشْكرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
"Bersyukurlah (berterima-kasihlah)
kepadaKu dan bersyukurlah kepada kedua orangtua engkau dan kepadaKu lah kalian
akan kembali."
Disini Allah menggandengkan perintah untuk
bersyukur kepada Allah dengan perintah untuk bersyukur/berbakti/berterima kasih
kepada kedua orangtua.
Dan Allah tutup ayat tersebut dengan
mengatakan: "Ingatlah, kalian akan dikembalikan kepadaKu". Artinya
kalian akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, apakah
kalian sudah bersyukur/berterima kasih kepada kedua orangtua atau tidak?
- QS Al-Isra: 23
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا ۚ
"Dan Rabbmu telah menetapkan agar
kalian tidaklah beribadah kecuali hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan
berbaktilah kepada kedua orangtua kalian."
Dalam ayat ini, Allah menggandengkan antara
hak tauhid Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan hak berbakti kepada kedua orangtua.
Dan ini menunjukkan agungnya hak berbakti kepada kedua orangtua.
Dan barangsiapa yang mengerti bahasa arab,
kalimat "إِحْسَانًا" adalah maf'ul muthlaq yang didatangkan untuk
"penekanan", seakan-akan taqdirnya (kalimat yang dimaksudkan):
وَ أَحْسِنُ بِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
"Berbaktilah kepada kedua orangtua
dengan sebakti-baktinya."
Allah tidak memerintahkan kita hanya
sekedar berbakti sewajarnya, tidak. Tetapi Allah menyuruh untuk berbakti
sebakti-baktinya kepada kedua orangtua. Ini menunjukkan akan agungnya berbakti
kepada kedua orangtua.
Oleh karenanya, barangsiapa yang tidak
menggunakan kesempatan untuk berbakti kepada kedua orangtua maka dia adalah
orang yang celaka.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim dari Abū Hurayrah, dari Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam, Beliau bersabda:
رغم أنف ثم رغم أنف ثم رغم أنف قيل من يا رسول الله قال من أدرك أبويه عند
الكبر أحدهما أو كليهما فلم يدخل الجنة
"Sungguh celaka, celaka, dan
celaka". Dikatakan kepada Nabi, "Wahai Rasūlullah, siapakah yang
celaka?". Nabi berkata, "Siapa yang menemui kedua orang tuanya di
masa tua (jompo), salah satunya atau keduanya, kemudian dia tidak bisa masuk
surga."
Kenapa Rasūlullah shallallahu 'alayhi wa
sallam mengatakan "celaka"?
Karena berbakti kepada orangtua di masa
mereka dalam kondisi jompo, ini kesempatan yang sangat besar. Pintu surga telah
terbuka selebar-lebarnya agar kita bisa masuk dengan berbakti kepada kedua
orangtua terutama tatkala mereka berdua dalam kondisi lemah lagi sangat
membutuhkan perhatian, kasih sayang & bantuan kita, lantas kita sia-siakan.
Maka orang seperti ini adalah orang yang tercela, dia tidak menjadikan kesempatan
ini untuk membuat dia masuk surga.
Dan hadits-hadits seperti ini sangatlah
banyak.
Namun bagaimanapun, kita tidak boleh ta'at
kepada orangtua dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Kita
hanya ta'at kepada kedua orangtua tatkala mereka berdua menyuruh kita kepada
perkara yang ma'ruf.
Oleh karenanya Allah ingatkan dalam Al-Quran:
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
"Dan jika keduanya menyuruhmu untuk
berbuat syirik kepadaKu yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya maka janganlah
engkau ta'ati keduanya. Akan tetapi tetaplah pergaulilah mereka berdua dengan
cara yang baik." (Luqman 15)
Artinya, ayat ini menunjukkan kewajiban
berbakti kepada kedua orangtua bagaimanapun kondisi kedua orangtua.
Lihat dan perhatikan ayat ini !
Ayat ini menceritakan kedua orangtua sangat
parah kondisinya; orangtua musyrik. Bukan hanya musyrik, bahkan orangtua
menyuruh sang anak untuk berbuat syirik. Kedua orangtua bukan hanya sekedar
peminum khamr, pembunuh atau pencuri, tetapi kedua orangtua melakukan (di atas)
kesyirikan dan bahkan memaksakan anaknya untuk melakukan kesyirikan.
Maka Allah mengatakan sang anak tidak boleh
ta'at kepada kedua orangtua, akan tetapi sang anak tetap wajib untuk tetap
berbakti kepada kedua orangtuanya.
Saya sering ditanya:
"Ustadz, bagaimana jika orangtua saya
ternyata menzhalimi saya, dulu tidak menafkahi saya, sejak kecil saya dan ibu
saya ditinggalkan oleh ayah saya. Bagaimana, apakah saya wajib untuk
berbakti?"
Jawabannya:
Wajib tetap berbakti bagaimanapun kondisi
orangtua. Dia (orangtua) merupakan sebab engkau ada di dunia
ini. Seandainya kedua orangtuamu tidak ada atau salah satunya tidak ada
maka engkau tidak akan muncul di atas muka bumi ini.
Maka bagaimanapun kondisi orangtua tetap
wajib bagi engkau untuk berbakti kepadanya. Jangankan hanya sekedar orangtua
tidak memberi nafkah, bahkan orangtua di atas kesyirikan wajib bagi kita untuk
berbakti kepada orangtua.
Akan tetapi, perhatikan disini, jika
orangtua menyuruh kepada kemaksiatan maka tidak boleh kita ta'ati. Rasūlullah
shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda:
لاَ طاَعَة لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الخَالِقٍ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluq dalam
rangka bemaksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala." (Shahih, HR Ahmad, Ath Thabrani, Al. Hakim
dan yang lain dengan lafadz Ath. Thabrani dishahihkan oleh Syaikh Al. Albani;
Lihat Ash Shahīhah No. 179).
Disini ada kaidah yang perlu kita
perhatikan yaitu:
- Jika ternyata orangtua memerintahkan untuk melakukan kemaksiatan maka tidak boleh kita ta'ati. Jangan kita hendak menyenangkan orangtua tetapi kita mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
- Jika orangtua menyuruh kita untuk meninggalkan suatu yang wajib bagi kita maka tidak boleh juga ta'at kepada orangtua. Akan tetapi yang wajib kita ta'at adalah jika orangtua menyuruh kita kepada perkara-perkara yang mubah (diperbolehkan). Bahkan sebagian ulama menyebutkan:
- Jika ada perkara ilmu agama yang wajib kita pelajari, misalnya: Seorang hendak melaksanakan ibadah haji dan tidak tahu bagaimana cara berhaji maka dia harus belajar ilmu tentang berhaji, maka dia belajar dan tidak perlu izin orangtuanya.
- Dia tidak tahu cara shalat yang benar maka dia tetap belajar fiqh shalat dan tidak perlu izin kedua orangtuanya.
- Ingin menikah dan dia harus mengetahui ilmu tentang menikah maka dia pun belajar dan tidak perlu izin orangtuanya. Kenapa? Karena itu fardhu 'ain. Karena dia hendak menikah maka dia harus tahu fiqh-fiqh yang berkaitan dengan menikah, maka tidak perlu izin orangtuanya.
Jawaban: Bahwasanya menceraikan istri adalah perkara
yang buruk dan dicintai oleh syaithan. Maka jika ternyata kita disuruh menceraikan
istri kita tanpa ada alasan yang syar'i, hanya sekedar mungkin ada
persinggungan masalah antara istri dengan orangtua, maka tidak boleh kita
menuruti/menta'ati perkataan orangtua, baik ibu maupun ayah. Karena istri punya
hak, kita telah menikahinya dan dia telah berkorban untuk kita, kecuali kalau
memang ada alasan yang syar'i.
Adapun jika alasannya tidak syar'i dan
hanya sekedar masalah duniawi atau masalah yang biasa timbul antara menantu
dengan mertua maka tidak boleh bagi seorang suami untuk menceraikan istrinya.
Ada seseorang bertanya kepada Imam Ahmad
rahimahullah: "Sesungguhnya ayahku memerintahkan aku untuk menceraikan
istriku". Maka kata Imam Ahmad: "Jangan engkau ceraikan
istrimu". Maka orang ini berkata: "Bukankah 'Umar bin Khaththab
radhiyallahu Ta'ala 'anhu pernah memerintahkan putranya ('Abdullah bin 'Umar)
untuk menceraikan istrinya?".
Maka kata Imam Ahmad rahimahullah:
"Kalau ayahmu sudah seperti 'Umar bin Khaththab, lalu memerintahkanmu
untuk menceraikan istrimu, maka lakukanlah." Artinya ini fiqh yang dalam dari Imam Ahmad.
Tatkala 'Umar bin Khaththab menyuruh
'Abdullah Ibnu 'Umar menceraikan istrinya tentunya bukan sembarangan, karena
'Umar bin Khaththab adalah seorang yang bertaqwa dan mengetahui tentang masalah
fiqh cerai.
Maka jika benar ayahmu seorang yang 'alim
dan bertaqwa sebagaimana 'Umar dan memerintahkan menceraikan istrimu maka
lakukanlah dan jika tidak, maka jangan dilakukan.
Demikianlah, ingat, betapa agungnya
berbakti kepada kedua orangtua.
Jika anda menjadikan orangtua ridha berarti
anda telah mendatangkan keridhaan Allah kepada anda.
Namun jika anda menjadikan orangtua murka
maka sesungguhnya anda telah mendatangkan kemurkaan Allah bagi anda sendiri.
sumber: Bimbingan Islam
Bagikan artikel ini bila bermanfaat. "Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka dia memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya" (HR. Muslim)
Sign up here with your email
Jika ada kesalahan silahkan berkomentar. Terima kasih telah saling mengingatkan dalam kebaikan dengan memberikan kritik dan saran. ConversionConversion EmoticonEmoticon