UKMKI Poltekkes Kemenkes Surabaya

Lembaga Dakwah Kampus Poltekkes Kemenkes Surabaya
Jl. Pucang Jajar Tengah 56 Surabaya

Seputar Shalat Witir

google.com

Keutamaan dan Hukum Shalat Witir

Shalat witir hukumnya Sunnah Muakadah. Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengerjakannya.

Telah menceritakan kepada Ibrahim bin Musa, telah mengabarkan kepada Kami Isa dari Zakaria dari Abu Ishaq dari 'Ashim dari Ali radliallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai ahli Al-Qur'an, shalat witirlah kalian karena Allah SWT adalah Dzat yang Maha Tunggal dan menyukai sesuatu yang ganjil." (HR. Abu Daud)

Waktu Pelaksanaan Shalat Witir

Para ulama sepakat bahwa waktu pelaksanaan shalat witir adalah setelah mengerjakan shalat isya sampai shalat fajar

Abu Tamim al-Jaisyani R.A meriwayatkan bahwa Amr bin Ash berkhutbah pada hari Jum'at, Abu Bashrah menceritakan kepadaku bahwa Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah menambahkan satu shalat bagi kalian, yaitu shalat witir. Kerjakanlah shalat witir pada waktu antara shalat isya dan shalat fajar."

 Hukum Shalat Witir

Bagi orang yang khawatir tidak bangun di akhir malam, disunnahkan mengerjakan shalat witir di awal malam, sedangkan bagi orang yang yakin bisa bangun di akhir malam disunnahkan mengerjakan sholat witir di akhir malam.

Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil ia adalah Ibnu Ubaidullah, dari Abu Zubair dari Jabir ia berkata, Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama." (HR. Muslim)

Jumlah Rakaat Shalat Witir

Shalat sebanyak tujuh rakaat, lima rakaat, sembilan rakaat, dan satu rakaat adalah shalat witir. Witir merupakan sebutan bagi satu rakaat yang terpisah dari rakaat sebelumnya, juga merupakan sebutan bagi lima rakaat,  tujuh rakaat,  dan sembilan rakaat yang dikerjakan secara sambung menyambung.

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Shalat malam adalah dua rakaat-dua rakaat, jika kamu khawatir akan masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah shalat witir satu rakaat, dan jadikan di akhir shalatmu dengan mengerjakan shalat witir." (HR. Tirmidzi)

Hukum Melaksanakan Dua Shalat Witir dalam Satu Malam

Bila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ia hendak mengerjakan shalat sunnah lagi maka diperbolehkan untuk shalat sunnah lagi tanpa mengulang sholat witir.

Rasulullah bersabda: "Tidak ada dua shalat witir dalam satu malam." (HR. Abu Daud dengan derajat Hasan) 

Hukum Mengqadha Shalat Witir

Mayoritas ulama berpendapat bahwa mengqadha shalat witir disyariatkan.


Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari ayahnya dari Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang tertidur dari (tidak mengerjakan) shalat witir atau lupa, hendaknya ia shalat waktu ia ingat atau disaat ia terbangun." (HR. Tirmidzi)


Bagikan artikel ini bila bermanfaat. "Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka dia memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya" (HR. Muslim)
Previous
Next Post »

Jika ada kesalahan silahkan berkomentar. Terima kasih telah saling mengingatkan dalam kebaikan dengan memberikan kritik dan saran. ConversionConversion EmoticonEmoticon